(Hong Kong Open 2019) Hafiz/Gloria Melaju ke Perempat Final

(Hong Kong, 14/11/2019)

Hafiz Faizal/Gloria Emanuelle Widjaja melangkah ke babak perempat final Hong Kong Open 2019 setelah menang rubber game atas Chris Adcock/Gabielle Adcock (Inggris) dengan skor 21-14, 18-21, 21-11.

Penampilan Hafiz/Gloria sempat menurun saat game kedua. Mereka terus tertinggal dalam perolehan angka. Namun di game penentuan, Hafiz/Gloria kembali bermain dengan strategi yang sama dengan game pertama, mereka akhirnya bisa mengambil alih permainan.

"Kami terlalu buru-buru di game kedua, mau balik serang malah mainnya nggak safe. Lawan banyak menurunkan bola, tapi pengembalian kami sering out, tidak akurat. Harusnya kalau bisa mengembalikan dengan baik, kami masih bisa kontrol permainan," ujar Hafiz setelah permainan.

Hong Kong Open 2019 merupakan turnamen kelima yang diikuti Hafiz/Gloria secara berturut-turut dari Denmark Open 2019, French Open 2019, Macau Open 2019 dan Fuzhou Cina Open 2019.

"Puji Tuhan dari lima turnamen ini ada kemajuan, tapi ini baru masuk perempat final, maunya dapat yang lebih baik lagi dari perempat final," sebut Gloria.

Indonesia berpeluang untuk mengamankan satu tiket semifinal ganda campuran jika Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti malam ini bisa mengatasi perlawanan Yuki Kaneko/Misaki Matsutomo dari Jepang. Jika lolos, Praveen/Melati akan berhadapan dengan Hafiz/Gloria.

"Ketemu teman sendiri lebih susah ya karena sudah tahu kelemahan masing-masing, pukulan-pukulan mereka (Praveen/Melati) memang banyak yang nggak ngenakin ke kami. Kalau ketemu Praveen/Melati, setidaknya ada satu wakil Indonesia yang ke semifinal. Tapi kalau ketemu pasangan Jepang, dari pola main kami lebih cocok, tinggal harus lebih siap di lapangan," beber Hafiz.

Masih ada empat wakil Indonesia yang malam ini akan berjuang mendapatkan tiket perempat final Hong Kong Open 2019. Mereka adalah Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon, Ni Ketut Mahadewi Istarani/Tania Oktaviani Kusumah, Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti, serta Anthony Sinisuka Ginting. (*)