(World Junior Championships 2018) Indonesia Tertahan 0-2 Oleh Korea

(Toronto, 9/11/2018)

Wakil kedua yang diturunkan pada babak semifinal beregu BWF World Junior Championships 2018, Jumat (9/11), Putri Kusuma Wardani masih belum bisa menyumbangkan poin untuk Indonesia. Putri kalah dua game langsung dari Park Ga Eun, 18-21 dan 18-21. Dengan demikian Indonesia harus tertinggal 0-2 dari Korea.

“Di game pertama sebenarnya saya mainnya sudah bisa mengontrol. Tapi setelah mengontrol bola, pas nahannya, saya mengembalikan bola suka nanggung. Akhirnya pas lawan mengembalikan bola jadi malah balik serang ke saya. Saya sudah mencoba maksimal, tapi saya sempat terbawa emosi karena mendapat kartu merah,” jelas Putri usai laganya di Markham Pan Am Center, Ontario, Kanada.

Di awal game kedua, Putri harus terganjal kartu kuning karena dianggap mengulur waktu permainan. Kemudian Putri mendapat kartu merah setelah beristirahat saat lapangan sedang dikeringkan.

“Pas awal game kedua saya sudah enak. Terus saya dapat kartu kuning. Tapi saya masih bisa menguasai keadaan. Tapi pas dapat kartu merah saya kaget dan emosinya jadi naik. Mainnya jadi main tenaga terus. Padahal saya hanya beristirahat setelah jatuh dan lapangan saya sedang dikeringkan,” ungkap Putri.

“Pastinya kecewa dengan hasil ini. Saya berharap tadinya bisa menyumbang poin untuk Indonesia, tapi ternyata belum berhasil,” tutup atlet besutan klub Exist Jakarta tersebut.

Tertinggal 0-2, Indonesia masih menyimpan harapan di partai ketiga. Yaitu Ikhsan Leonarno Imanuel Rumbay yang akan berhadapan dengan Jeong Min U.

Berikut hasil sementara pertandingan Indonesia melawan Korea:

(Ganda Putra) Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs Tae Yang Shin/Wang Chan: 18-21, 21-16, 17-21

(Tunggal Putri) Putri Kusuma Wardani vs Park Ga Eun: 18-21, 18-21

(Tunggal Putra) Ikhsan Leonardo Imanuel Rumbay vs Jeong Min U

(Ganda Putri) Ribka Sugiarto/Febriana Dwipuji Kusuma vs Jang Eun Seo/Lee Jung Hyun

(Ganda Campuran) Rehan Naufal Kusharjanto/Siti Fadia Silva Ramadhanti vs Wang Chan/Jeong Na Eun (*)