(Kejurnas PBSI 2017) Tiara/Febriana ke Perempat Final

(Pangkal Pinang, 29/11/2017)

Pasangan senior/junior, Tiara Rosalia Nuraidah/Febriana Dwipuji Kusuma berhasil melaju ke perempat final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PBSI 2017 Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Mereka berhasil memastikan tiket perempat final setelah berhasil mengalahkan peraih medali perak Kejuaraan Dunia Junior (WJC) 2017, Jauza Fadhila Sugiarto/Ribka Sugiarto pada hari Rabu (29/11) petang.

Di game pertama, Tiara/Febriana terus tertinggal. Bahkan hingga kedudukang 18-20. Tetapi, berkat kesabaran mereka, juara Indonesia International Challenge 2017 ini berhasil meraih empat angka yang dibutuhkan dan menang tipis 22-20.

Memasuki game kedua, Tiara/Febriana berhasil terus memimpin. Unggul cukup jauh 11-4 di interval, mereka akhirnya bisa menutup pertandingan dengan 21-16 dalam tempo 37 menit.

“Game pertama saya masih merasa belum enjoy bermain seperti belum pas saja pukulannya.  Di game kedua saya sudah mulai enjoy dan menemukan feeling di lapangan,” kata Febriana usai laga. 

“Sama saya juga masih belum merasa langsung enak bermain di game pertama, masih harus menyesuaikan dulu dengan lapangan. Kalau dari teknis kami rasa tadi tidak ada hambatan karena sudah melakukan latihan bersama sebelum berangkat ke Kejurnas ini,” ungkap Tiara di tempat yang sama.

Di babak perempat final besok, Kamis (30/11) Tiara yang harus menghadapi mantan pasangannya, yakni Nisak Puji Lestari yang berpasangan dengan Rahmadhani Hastiyanti Putri.

“Kalau saya sendiri merasa lebih percya diri menghadapi mantan pasangan di pertandingan tadi, soalnya saya berpasangan dengan senior saya yang jauh lebih banyak pengalaman dan pukulan-pukulannya sudah matang,” jelas Febriana.

“Untuk pertandingan besok sih intinya saya akan berusaha sebisa mungkin agar Febriana bisa mengeluarkan permainan terbaiknya. Nisak/Putri merupakan pemain kuat, jadi kami harus lebih siap lagi agar bisa lebih kuat dari mereka,” tutup Tiara. 

Jadwal dan hasil pertandingan selengkapnya bisa diakses di sini. (*)