PP PBSI Gelar Rapat Koordinasi Pasca Program Pemutihan

 
(Jakarta, 13/6/2017)
 
Sebagai langkah lanjutan Program Pemutihan Data/Usia Atlet, PP PBSI menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PBSI bersama tujuh PB/Klub Potensial. Tujuh klub tersebut adalah mereka yang menyumbang minimal tiga atlet di Pelatnas PBSI seperti PB Jaya Raya Jakarta, PB Tangkas Intiland Jakarta, PB Exist Jakarta, PB Mutiara Cardinal Bandung, PB SGS PLN Bandung, PB Djarum Kudus dan PB Suryanaga Surabaya.
 
Rapat koordinasi berlangsung di Pelatnas Cipayung, Rabu (12/6), dipimpin oleh Kepala Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI, Rachmat Setiyawan.
 
Sebelumnya PP PBSI telah meluncurkan program Pemutihan Data/Usia Atlet sesuai Surat Keputusan No. SKEP/021/0.3/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017 tentang Pemutihan Data/Usia Atlet yang berlaku selama tiga bulan hingga 30 Juni 2017. Melalui program ini, para atlet diberikan kesempatan pengampunan bagi atlet yang selama ini menggunakan data usia yang tidak benar. Mereka dapat membuat surat pernyataan pengakuan usia yang sebenarnya dan ditandatangani diatas materai oleh orangtua atlet yang bersangkutan.
 
Tidak kurang dari 150 atlet telah mengikuti pemutihan. PP PBSI pun tak akan memperpanjang waktu program pemutihan. Bagi mereka yang tidak mengikuti program pemutihan dan apabila hasil klarifikasi dari instansi terkait  dinyatakan terbukti menggunakan data/usia yang tidak benar, maka akan dikenakan sanksi baik sanksi skorsing terhadap atlet maupun sanksi tuntutan hukum bagi para pihak terkait yang terbukti melakukan manipulai data kelahiran atlet.
 
“Rapat hari ini bertujuan strategis untuk menyatukan pandangan dan persepsi antara Bidang Keabsahan dan Sistem Informasi PP PBSI dengan perkumpulan bulutangkis (PB) Potensial, dimana mereka telah memberikan kontribusi dalam membangun prestasi bulutangkis Indonesia, dengan sinergi dan kerjasama yang dibangun maka kedepan praktek pencurian umur akan dapat diatasi secara permanen. Dengan optimalisasi Sistem Informasi PBSI dan dengan pengetatan pada proses approval data atlet diyakini akan meminimalkan kasus pencurian umur” kata Rachmat.

“Semua peserta rapat koordinasi telah sepakat dan berkomitmen dalam pelaksanaan program tertib administrasi data atlet melalui Sistem informasi PBSI. Para klub juga akan turut serta berupaya memberantas praktek pencurian umur demi mengembalikan kejayaan bulutangkis Indonesia, dan kami akan meneruskan kepada PB/Klub lainnya untuk membuat satu lingkaran kuat dalam memberantas pencurian umur” sambungnya.
 
Salah satu hal yang melatarbelakangi PP PBSI untuk memberantas pencurian umur adalah bahwa kompetisi yang tidak ideal dipastikan hanya akan menghasilkan atlet yang berprestasi semu sehingga Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) akan berpotensi salah dalam menentukan golden age seorang atlet, dan itu tidak baik untuk masa depan prestasi bulutangkis Indonesia.
 
Beberapa komitmen yang telah disepakati dalam rapat koordinasi tersebut antara lain :
 
1.     Sepakat terhadap atlet yang terindikasi data kelahirannya tidak benar yang dibuktikan dengan temuan data ganda dan atau indikasi lainnya dianggap valid dan relevan akan diberi label hitam (blacklist sementara), dengan konsekuensi atlet tersebut berstatus non aktif pada S.I PBSI.
2.     Sepakat terhadap atlet yang diblacklist sementara tidak dapat mengikuti seluruh kejuaraan baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional dengan menggunakan data usai yang belum dinyatakan kebenarannya oleh instansi terkait dari hasil klarifikasi Bidang Keabsahan dan S.I PBSI dalam jangka waktu paling lama 6 bulan.
3.     Sepakat terhadap atlet yang diberi label hitam (blacklist sementara) diperbolehkan mengikuti seluruh kejuaraan baik tingkat lokal, nasional maupun internasional dengan menggunakan asumsi usia sesuai dengan indikasi data yang disangkakan.
4.     Sepakat terhadap atlet yang diberi label kuning yaitu atlet yang terindikasi ketidakbenaran data kelahiran namun masih membutuhkan tambahan data/informasi, apabila di kemudian hari ditemukan data yang memiliki validitas kuat, maka status atlet dimaksud akan diberi label hitam (blacklist sementara).
5.     Sepakat diantara sesama Perkumpulan Bulutangkis (PB) Potensial untuk tidak saling menerima mutasi atlet yang diduga usia/data kelahirannya tidak benar.
6.     Sepakat pada pelaksanaan rekruitmen penjaringan atlet (audisi) yang dilakukan oleh PB Potensial Wajib menggunakan Sistem Informasi PBSI serta melibatkan Tim Keabsahan dan SI PP PBSI untuk memverifikasi seluruh data kelahiran atlet peserta audisi tersebut. (*)