(India Open 2016) Angga/Ricky Menang, Tujuh Wakil Ke Babak Dua

(New Delhi, 30/3/2016)

Angga Pratama/Ricky Karanda Suwardi berhasil menyusul ke babak dua India Open Super Series 2016. Mereka melaju usai mengalahkan wakil India, K. Nandagopal/Shlok Ramchandran, 21-10 dan 21-13.

“Pertandingan hari ini kami banyak buat mencoba lapangan. Walaupun menang, kami sebenarnya juga dapat perlawanan, terutama di game kedua. Kalau nggak hati-hati juga nggak bagus buat kami,” kata Ricky usai bertanding.

Langkah awal pasangan Indonesia ini memang belum terlalu berat. Namun mereka harus waspada karena di babak berikutnya akan berhadapan dengan lawan yang lebih sulit.

Di babak dua, Angga/Ricky akan melawan pasangan Jepang, Takeshi Kamura/Keigo Sonoda. Sebelumnya dua kali berhadapan, di BWF World Championships 2015 dan Hong Kong Open 2015, Angga/Ricky memang selalu bisa unggul dari lawan. Tapi keduanya mengaku tetap waspada dan tak ingin lengah di lapangan.

“Lawan mereka kami harus siap main panjang, siap powernya juga. Karena mereka punya power yang bagus,” ujar Ricky.

“Antisipasi dari mereka tentu bola panjangnya, karena pola mereka beda dengan kami. Yang pasti nggak gampang. Mudah-mudahan besok bisa lebih dimudahkan,” kata Angga menambahkan.

Angga/Ricky melangkah ke babak dua menyusul enam wakil lainnya yang sudah aman. Satu pasang ganda putra, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon sudah sukses memetik kemenangan lebih awal. Di nomor ganda putri, Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari dan Anggia Shitta Awanda/Ni Ketut Mahadewi juga aman ke babak dua. Sementara Tommy Sugiarto dan Sony Dwi Kuncoro juga solid amankan posisi.

Dua kekalahan terjadi di nomor tunggal putri. Linda Wenifanetri dan Maria Febe Kusumastuti tak kuasa mengatasi lawannya dan selesai lebih awal.

Linda kalah tiga game dengan 21-18, 11-21 dan 20-22, dari Yui Hashimoto, Jepang. Sementara Febe kalah dari Porntip Buranaprasertsuk, Thailand, dengan 18-21 dan 7-21.

Lihat hasil pertandingan babak pertama India Open Super Series 2016 selengkapnya di sini. (*)