Berantas Pencurian Umur, PBSI Jatuhkan Sanksi Kepada Dua Atlet

 

(Jakarta, 2/10/2015)

Kasus pencurian umur kembali ditemukan di dalam lingkungan pembinaan bulutangkis di Tanah Air. Polemik pencurian umur tentunya bukanlah hal yang dapat didiamkan karena melanggar hukum serta merugikan banyak pihak. Sebagai induk olahraga bulutangkis, PBSI mengambil tindakan tegas terhadap siapapun tanpa kecuali yang terbukti melakukan pencurian umur.

Berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah ditemukan tim Keabsahan PBSI, akhirnya diadakan rapat pada tanggal 28 Agustus 2015 yang dihadiri Pengurus Besar PBSI, tim Keabsahan serta tim Bidang Hukum dan SDM. Keputusan rapat ini menyatakan bahwa dua orang atlet terbukti mencuri umur dan diberikan sanksi larangan bertanding.  

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan PBSI nomor SKEP/055/0.5/IX/2015, atlet asal PB Bintang Badminton Bogor, Zoelvanka Andriansyah, diberi sanksi berupa larangan mengikuti kejuaraan resmi PBSI selama dua tahun.

Zoelvanka dinyatakan telah memalsukan data tahun lahirnya dari tahun 1998 menjadi tahun 1999. Hal ini sudah diklarifikasi langsung lewat Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil No. 477/348/DKPS. Terdapat perbedaan tahun kelahiran dari dua akta kelahiran yang ditemukan atas nama Zoelvanka.  

Kasus kedua menimpa atlet asal PB Exist Jakarta, Ghea Kamahamas Pratama Putra. Mengacu pada SK dengan nomor SKEP/057/0.5/IX/2015, Ghea dikenakan sanksi larangan bertanding selama empat tahun.

Ditemukan akte kelahiran no 851/1995 yang diterbitkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cilacap pada tanggal 11 April 1995. Data di dalam akte ini berbeda dengan surat pernyataan atlet yang bersangkutan pada tanggal 1 Mei 2015, perihal pernyataan tanggal lahir yang sebenarnya adalah 16 Maret 1997. Hal ini dipertegas dengan Klarifikasi Kutipan Data Akta Kelahiran pada Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap no 474.1/302/26/2015 tanggal 5 Juni 2015.

Kedua atlet diatas dilarang mengikuti seluruh kejuaraan bulutangkis yang diselenggarakan dan atau direkomendasikan oleh PBSI baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.  

“Hukuman skorsing ini bukan yang pertama, tahun 2013 juga sudah ada dua atlet yang diberi sanksi oleh PBSI karena mencuri umur. PBSI tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pemberantasan pencurian umur,” kata Achmad Budiharto, Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI.

“Kita harus mengambil sikap tegas terhadap kasus pencurian umur, karena ini sangat merugikan pembinaan atlet yang jujur. Ini akan sangat berpengaruh terhadap golden age atlet pada waktunya nanti,” imbuh Budiharto.

Berangkat dari kejadian ini, semoga kedepannya kasus pencurian umur tak lagi menodai pembinaan olahraga kebanggaan negeri ini. Para atlet, orangtua atlet, pelatih, klub dan semua pihak sedianya dapat  menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan menegakkan disiplin serta tertib administrasi. (*)