(Munas PBSI) Penyusunan Pengurus Baru Tetap Berjalan

 

(Jakarta, 18/10/2012) Adanya gugatan dari salah satu calon Ketua Umum PBSI Icuk Sugiarto, tak mempengaruhi proses pembentukan pengurus baru periode masa kerja 2012-2016. Seperti diketahui, terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional PBSI 2012, Icuk melayangkan gugatan kepada tiga pihak diantaranya Koesdarto Pramono (Ketua Sidang Munas), Yacob Rusdianto (Ketua Munas) dan Yan Haryadi (Ketua Steering Committee) karena menganggap Munas cacat hukum dan melanggar aturan.
 
Hingga saat ini Baori (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia) masih memproses gugatan tersebut. PBSI sendiri selaku penyelenggara Munas telah menyatakan bahwa pelaksanaan Munas sudah sesuai dengan tata tertib dan AD/ART yang berlaku, tak seperti yang dituduhkan oleh Icuk pada gugatannya.
 
“Kasus ini tidak mempengaruhi tim formator dalam proses penyusunan jajaran kepengurusan baru. Semuanya tetap berjalan, pada tanggal 22 Oktober nanti kami sudah harus memberi laporan nama-nama pengurus baru kepada pengurus demisioner” ujar Koesdarto, yang juga merupakan salah satu anggota tim formator.

 
Hal ini juga ditegaskan oleh kuasa hukum resmi ketiga pihak termohon diatas, Ngatino S.H, MH, bahwa meskipun kasus ini masih berjalan, namun pemilihan pengurus akan tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditentukan.
 
“Kami menghargai proses yang berjalan di Baori, kami juga tidak mendahului keputusan Baori, namun menurut kami tidak ada yang dilanggar pada penyelenggaraan Munas. Selain itu, gugatan ini juga tidak mempengaruhi penyusunan pengurus baru” ujar Ngatino pada konferensi pers di restoran Pulau Dua, Senayan, Kamis (18/10).
 
Pada kesempatan ini juga dipaparkan kronologis penyelenggaraan Munas PBSI 2012 guna menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dijalankan tidaklah bertentangan dengan tata tertib dan AD/ART.