Marzuki Alie Tak Lolos Verifikasi Jadi Ketua PB PBSI

 

(Jakarta, 19/9/2012) Marzuki Alie akhirnya gagal mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PB PBSI periode 2012-2016. Ketua DPR tersebut ternyata tidak lolos verifikasi persyaratan pencalonan untuk maju dalam bursa ketua umum di Munas PBSI yang akan berlangsung di Yogyakarta, 20-22 September.

Dalam verifikasi yang dilakukan tim keabsahan, Marzuki kurang memenuhi persyaratan pencalonan yang dibutuhkan. Ketua parlemen ini ternyata tidak melampirkan surat rekomendasi dari Pengprov PBSI pendukungnya.

"Sesuai peraturan dan tata tertib persyaratan pencalonan untuk maju ke pencalonan Ketua Umum PB PBSI 2012-2016 yang sudah kita sebar ke seluruh Pengprov, ternyata pencalonan Pak Marzuki tidak dilengkapi surat rekomendasi dari Pengprov. Maka, demi hukum dan peraturan, pencalonan Pak Marzuki pun gugur," tutur Koesdarto Pramono, Kabid Organisasi PB PBSI.

Dalam acara temu media di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/9), dipaparkan oleh Koesdarto, dukungan kepada Ketua DPR RI untuk maju dalam Munas di Yogyakarta, ternyata hanya berupa surat pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Pengprov PBSI Sulawesi Tenggara, Boy Ichwansyah.

Padahal, ketika melihat ada kekeliruan dan ketidaklengkapan dalam persyaratan tersebut yang diserahkan staf Marzuki Alie pada Selasa (18/9) pukul 09.30 WIB di Pelatnas Cipayung, PB PBSI langsung meminta kepada yang bersangkutan agar persyaratan tersebut segera dipenuhi dan ditunggu hingga tenggat waktu pukul 12.00 WIB hari itu juga.

Ditegaskan oleh Koesdarto, semua itu dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku. Untuk maju dalam bursa ketua umum, persyaratan harus dipenuhi.

"Kita sebenarnya berprinsip terbuka. Malah senang kalau banyak calon yang mendaftar. Namun, jangankan hingga batas tenggat waktu Selasa siang kemarin, hingga hari ini pun surat rekomendasi yang kami minta tidak kami terima," tambah Koesdarto kepada awak media.

Menyangkut tidak lolosnya Marzuki karena tidak lengkapnya berkas persyaratan, dikatakan Koesdarto, hal ini sudah langsung disampaikan kepada staf ketua parlemen RI tersebut. "Namun, apakah hal ini sudah disampaikan ke Pak Marzuki atau tidak, saya tidak tahu. Yang jelas, sampai tenggat waktu Selasa siang, berkas persyaratannya tidak lengkap dan tidak dilengkapi," jelas Koesdarto.

Dengan gugurnya nama Marzuki Alie, maka yang calon maju dalam bursa pencalonan Ketua Umum PB PBSI tinggal menyisakan dua nama. Yaitu Menteri Perdagangan RI, Gita Wirjawan dan Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta Icuk Sugiarto. Kedua tokoh ini menurut Koesdarto telah memenuhi persyaratan secara lengkap.

"Dari berkas-berkas pendaftaran yang sudah kami terima, persyaratan Pak Gita dan Icuk sudah lengkap. Mereka inilah yang bakal bersaing dan Munas nanti," tambah Koesdarto, yang juga Ketua Umum Pengprov PBSI DI Yogyakarta.

Gita sejauh ini telah didukung 27 pengprov, ditambah satu suara dari PB PBSI. Sementara Icuk, hanya didukung DKI dan NTB. Sebagai tambahan, Gita mendapat surat rekomendasi dari Pengprov DI Yogyakarta. Sementara Icuk rekomendasinya datang dari Pengprov DKI.